Koran Banjar – Forum desa soroti regulasi pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kota Banjar. Mereka menilai aturan yang berlaku masih menyisakan sejumlah persoalan, terutama dalam aspek teknis pelaksanaan di lapangan.

Forum desa soroti kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Banjar yang dianggap kurang teliti dalam menyusun dan menerapkan regulasi. Kritik ini muncul setelah ditemukan beberapa ketidaksesuaian dalam proses pemilihan BPD di sejumlah desa.
Baca Juga : Truk Air Mineral Terguling di Cimaragas
Perwakilan forum menyampaikan bahwa regulasi yang tidak jelas berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat. Mereka menilai ketidaktepatan dalam penyusunan aturan dapat memicu konflik serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa.
Forum desa soroti pentingnya kejelasan aturan agar seluruh tahapan pemilihan berjalan transparan dan adil. Mereka meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap regulasi yang ada.
Aspiratif bagi masyarakat desa
Selain itu, forum juga menekankan perlunya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, warga dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses pemilihan BPD tanpa menimbulkan kesalahpahaman.
Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Banjar diharapkan segera merespons kritik tersebut. Perbaikan regulasi dinilai penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan sesuai prinsip demokrasi dan aturan yang berlaku.
Forum desa soroti perlunya pengawasan yang lebih ketat dalam setiap tahapan pemilihan. Pengawasan ini bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran serta memastikan proses berjalan secara jujur dan transparan.
Masyarakat juga berharap pemerintah dapat melibatkan berbagai pihak dalam proses evaluasi. Kolaborasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan lembaga terkait akan menghasilkan regulasi yang lebih baik dan komprehensif.
Forum desa soroti kondisi ini sebagai momentum untuk memperbaiki sistem pemilihan BPD di Kota Banjar. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan lebih baik.
Dengan adanya evaluasi dan perbaikan regulasi, pemilihan BPD diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan mampu menghasilkan perwakilan yang benar-benar aspiratif bagi masyarakat desa.






