Banjar – Mantan Bupati Disebut Sidang kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Karanganyar kembali digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (25/10/2025). Dalam persidangan tersebut, muncul fakta mengejutkan: nama mantan Bupati Karanganyar disebut-sebut oleh beberapa saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Penyebutan nama mantan kepala daerah itu sontak menjadi sorotan publik, mengingat proyek pembangunan masjid tersebut sempat diklaim sebagai simbol religius dan kebanggaan masyarakat Karanganyar.
Proyek Besar yang Berujung Masalah
Kasus ini berawal dari proyek revitalisasi dan pembangunan Masjid Agung Karanganyar yang menelan anggaran sekitar Rp 43 miliar dari APBD tahun 2020–2022. Proyek yang digadang-gadang menjadi pusat kegiatan keagamaan itu rupanya menyimpan dugaan penyelewengan dana dengan nilai kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.
Kejaksaan Negeri Karanganyar telah menetapkan beberapa pejabat dan kontraktor sebagai terdakwa. Mereka diduga melakukan mark-up anggaran, manipulasi laporan pekerjaan, hingga pengadaan material fiktif.
Saksi Sebut Keterlibatan Mantan Bupati
Dalam sidang terbaru, seorang saksi yang merupakan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karanganyar mengaku bahwa beberapa keputusan penting terkait proyek masjid tidak sepenuhnya berasal dari dinas teknis, melainkan atas “arahan” dari mantan Bupati Karanganyar saat itu.

“Beberapa perubahan spesifikasi dan percepatan proyek terjadi atas instruksi langsung dari pimpinan daerah,” ujar saksi di hadapan majelis hakim.
Baca Juga : Banner Kritik Transparansi Pemdes Terpasang di Balokang Kota Banjar
Pernyataan tersebut langsung memancing reaksi dari pengacara terdakwa, yang mempertanyakan dasar dan bukti konkret dari pernyataan itu. Namun, JPU menegaskan bahwa nama mantan bupati muncul secara konsisten dalam beberapa keterangan saksi lainnya.
Jaksa Dalami Dugaan Arahan Politik
Jaksa penuntut umum menyebut akan menelusuri lebih lanjut dugaan adanya campur tangan politik dalam proses pembangunan masjid tersebut. Diduga, proyek itu tidak hanya berorientasi pada kegiatan keagamaan, tetapi juga bermuatan pencitraan menjelang masa akhir jabatan kepala daerah.
“Dalam beberapa dokumen, ada indikasi bahwa proyek ini ingin diselesaikan cepat agar bisa diresmikan sebelum masa jabatan bupati berakhir,” ungkap jaksa di ruang sidang.
Meski demikian, hingga kini mantan Bupati Karanganyar belum berstatus tersangka, dan pihak kejaksaan masih memfokuskan pemeriksaan pada terdakwa utama yang berasal dari unsur kontraktor dan pejabat pelaksana proyek.
Kuasa Hukum Bantah Tudingan
Kuasa hukum terdakwa membantah keras adanya arahan langsung dari mantan bupati. Menurutnya, semua keputusan proyek sudah melalui prosedur resmi dan disetujui oleh tim teknis.
“Tidak ada instruksi pribadi atau intervensi dari pihak luar. Semua berjalan sesuai mekanisme pengadaan pemerintah,” kata pengacara salah satu terdakwa seusai sidang.
Ia menambahkan, proyek tersebut juga telah melalui audit dan pengawasan berlapis, sehingga tuduhan korupsi yang menyeret nama mantan pejabat harus dibuktikan dengan fakta, bukan asumsi.
Proyek Masjid yang Menjadi Sorotan Publik
Masjid Agung Karanganyar sejatinya diharapkan menjadi ikon spiritual dan kebanggaan warga. Dengan desain megah berornamen khas Jawa modern, bangunan ini diresmikan dengan harapan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan wisata religi.
Namun, sejak kasus dugaan korupsi mencuat, proyek ini berubah menjadi simbol ironi: dari niat mulia membangun rumah ibadah, justru berujung pada penyelidikan hukum yang mencoreng nama daerah.
Lanjutan Sidang dan Respons Publik
Majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan serta memeriksa dokumen kontrak proyek.
Sementara itu, publik Karanganyar menunggu langkah kejaksaan apakah mantan bupati yang disebut di persidangan akan turut diperiksa lebih lanjut.
Di media sosial, banyak warga menuntut transparansi penuh dalam proses hukum agar kasus ini tidak berhenti di level pelaksana proyek saja. “Kalau benar ada keterlibatan pejabat tinggi, ya harus berani dibuka,” tulis salah satu komentar di forum daring lokal.
Penutup
Kasus korupsi Masjid Agung Karanganyar kini bukan sekadar perkara hukum, tetapi juga ujian moral dan kepercayaan publik terhadap integritas pejabat daerah. Penyebutan nama mantan bupati dalam sidang menambah panjang daftar pertanyaan yang menunggu jawaban.
Rakyat berharap, proses hukum berjalan adil dan transparan, tanpa pandang jabatan. Sebab, di balik megahnya masjid yang dibangun dengan dana rakyat, tersimpan doa agar kejujuran dan keadilan tetap berdiri tegak di atas batu fondasi kebenaran.






