Banjar – Pedagang Pasar Tradisional Rencana Pemerintah Kota Banjar untuk merelokasi pedagang yang berada di sempadan Sungai Citanduy menuai penolakan dari sejumlah pedagang pasar tradisional.
Kebijakan ini digagas langsung oleh Wali Kota Banjar sebagai bagian dari upaya penataan kawasan kota sekaligus perlindungan daerah aliran sungai.
Namun, rencana tersebut tidak disambut baik oleh sebagian besar pedagang yang telah lama berdagang di wilayah tersebut.
Menurut para pedagang, relokasi yang direncanakan pemerintah dianggap tidak berpihak pada keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
Mereka mengaku khawatir akan kehilangan pelanggan dan pendapatan apabila harus pindah dari lokasi yang sudah strategis dan dikenal masyarakat.
Pedagang juga mempertanyakan kesiapan lokasi baru yang ditawarkan oleh pemerintah, baik dari segi fasilitas ini
Salah satu pedagang, Ibu Rani, menyatakan bahwa ia telah berjualan di sempadan Sungai Citanduy selama lebih dari 15 tahun.
“Kalau kami dipindahkan, bagaimana dengan pelanggan kami? Kami sudah dikenal di sini,” ujarnya dengan nada cemas.
Sesuai dengan peraturan pemerintah pusat, bangunan di sempadan sungai harus dibersihkan agar tidak mengganggu ekosistem dan mencegah bencana banjir.
Wali Kota Banjar menegaskan bahwa relokasi ini adalah bagian dari program penataan kota yang berbasis lingkungan berkelanjutan.
Namun demikian, sebagian pedagang tetap meragukan keseriusan dan kesiapan pemerintah dalam memfasilitasi proses relokasi tersebut.

baca Juga : Bantuan Modal Program Berdaya Wali Kota Banjar untuk Usaha Mikro dan Siswa Cair
Banyak yang menyayangkan kurangnya sosialisasi dan dialog terbuka antara pemerintah dengan para pedagang terdampak.
“Jangan cuma sepihak. Ajak kami bicara dulu sebelum membuat keputusan besar seperti ini,” ujar Pak Dedi, salah satu tokoh pedagang pasar.
Di sisi lain, sejumlah warga yang tinggal di sekitar sungai mendukung langkah relokasi, dengan alasan sungai sudah terlalu semrawut.
Menurut mereka, banyaknya lapak pedagang membuat bantaran sungai menjadi kumuh dan rawan banjir saat musim hujan.
Hal ini menunjukkan bahwa persoalan relokasi ini menjadi perdebatan antara kepentingan lingkungan dan kebutuhan ekonomi masyarakat.






