Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Penandatanganan Naskah Kerja Sama Dan Komitmen Bersama Penerapan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Desa/Jaga Desa Antara Pemerintah Kota Banjar Dengan Kejaksanaan Negeri Kota Banjar

Penandatanganan Naskah
Skintific

1: Penandatanganan Naskah Banjar Tandatangan Kerja Sama Jaga Desa — Awali Era Digital Tata Kelola Dana Desa

Koran Banjar Penandatanganan Naskah Pada tanggal 12 Juni 2025, Pemerintah Kota Banjar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kota Banjar tentang penerapan Aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding atau Jaga Desa.  Wali Kota Kota Banjar, Soni Harison. 

Setiap proses penggunaan hingga realisasi dana desa dapat dipantau oleh Kejaksaan dan Pemda tanpa harus menunggu audit fisik. Kajari menegaskan bahwa kerja sama ini bukan formalitas, melainkan bagian dari komitmen konkret menjadikan desa sebagai etalase pemerintahan yang bersih. 

Skintific

2: Penandatanganan Naskah Banjar Gandeng Kejari untuk Awasi Dana Desa via Jaga Desa

Kejaksaan Negeri Kota Banjar melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) menjadikan aplikasi ini sebagai instrumen utama pendampingan hukum di tingkat desa. Kepala Kejari Sri Haryanto menyampaikan pentingnya sinergi antar OPD, desa, dan camat untuk memastikan aplikasi berjalan efektif dan bukan sekadar wacana seremonial.

 Penandatanganan MoU oleh Pj Wali Kota Banjar menandai babak baru digitalisasi pengawasan pemberdayaan desa di wilayah itu.

Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dan Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding 2025 di Kabupaten Ciamis – Website Resmi Ciamiskab


Baca Juga: hadirkan 27 hafidzah, pkb gelar khataman al quran

 3: Penandatanganan Naskah Revolusi Digital Dana Desa: Banjar – Kejari Jalankan Jaga Desa Secara Teregulasi

Kerja sama antara Pemkot Banjar dan Kejari Kota Banjar mencakup tiga pilar utama: penegakan hukum, bantuan hukum, dan layanan hukum—semua terintegrasi dalam platform aplikasi digital. Kesepakatan ini memperjelas peran masing‑masing pihak dalam rangka monitoring dan pelaporan penggunaan dana desa.


 Ringkasan: Poin-poin Utama Kesepakatan

Aspek Penjelasan
Tanggal & Lokasi 12 Juni 2025, Aula Gunung Sangkur Setda Kota Banjar
Pihak yang Bertandatangan Pemerintah Kota Banjar & Kejaksaan Negeri Kota Banjar
Aplikasi yang Digunakan Real-Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa)
Tujuan Kerja Sama Transparansi, akuntabilitas, pengawasan dana desa digital
Sinergi OPD & Desa Pelatihan, pendampingan hukum, operator desa dimaksimalkan

Kesimpulan

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini bukan sekadar seremoni—ia membuka pintu transformasi digital pengelolaan dana desa di Kota Banjar.

Skintific