Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Pertamina Ganti Lahan Sawah Dilindungi di Indramayu, Bupati Lucky Hakim: “Win-win Solution”

Skintific

Banjar – Pertamina Ganti Lahan Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama PT Pertamina telah mencapai kesepakatan penting terkait proyek pembangunan infrastruktur energi di wilayah tersebut.

Salah satu poin utama dalam kesepakatan ini adalah penggantian lahan sawah dilindungi yang terdampak proyek Pertamina.

Skintific

Lahan sawah tersebut sebelumnya masuk dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang keberadaannya dilindungi undang-undang.

Pertamina Ganti Lahan
Pertamina Ganti Lahan

 

Baca Juga : Bali Tewas Tersetrum Listrik saat Banjir Kepung Jembrana

Proyek yang dimaksud merupakan bagian dari upaya Pertamina untuk memperkuat infrastruktur energi nasional, khususnya pembangunan fasilitas pendukung kilang.

Proyek ini menyasar kawasan yang strategis di Kabupaten Indramayu, yang sayangnya bersinggungan dengan area pertanian produktif.

Menanggapi kekhawatiran petani dan masyarakat, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memberikan pernyataan resmi.

Ia menegaskan bahwa penggantian lahan sawah tersebut telah dilakukan melalui mekanisme yang sesuai aturan hukum.

Lucky Hakim menyebut proses ini sebagai bentuk “win-win solution” antara pembangunan nasional dan perlindungan petani lokal.

“Kita tidak bisa menghindari pembangunan, tapi kita juga harus melindungi para petani,” ujar Lucky dalam konferensi pers.

Ia juga menambahkan bahwa semua proses administrasi, termasuk analisis dampak lingkungan,

Penggantian lahan sawah dilindungi ini dilakukan dengan mengalihfungsikan lahan lain yang setara, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah mengenai perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

Pertamina sendiri telah menunjukkan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan.

Perusahaan pelat merah ini bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencari lokasi pengganti yang tidak melanggar zonasi tata ruang.

Proses pencarian lahan pengganti melibatkan tim teknis dari berbagai instansi, termasuk Dinas Pertanian dan ATR/BPN.

Selain mengganti lahan secara fisik, Pertamina juga memberikan kompensasi kepada petani terdampak.

Kompensasi tersebut meliputi ganti rugi tanah, biaya relokasi, dan pelatihan pertanian berkelanjutan.

Tujuannya agar petani tetap dapat berproduksi dan tidak kehilangan mata pencaharian.

Pertamina menegaskan bahwa proyek ini tidak bertujuan merugikan masyarakat lokal, melainkan memberi manfaat jangka panjang.

Skintific