Banjar – Trump Terapkan Tarif Kebijakan dagang Presiden Donald Trump kembali mengguncang pasar global, kali ini menargetkan sektor furnitur atau mebel.
Pemerintah AS secara resmi menerapkan tarif bea masuk hingga 50% untuk produk furniture impor, termasuk dari Asia Tenggara.
Keputusan ini memicu kekhawatiran besar di kalangan pelaku usaha ekspor mebel, termasuk dari Indonesia yang selama ini menjadi pemasok utama.
Amerika Serikat adalah salah satu pasar terbesar untuk mebel Indonesia, terutama untuk produk berbahan kayu jati dan rotan.
Dengan adanya tarif baru ini, harga jual produk mebel Indonesia di pasar AS bisa melonjak signifikan dan menjadi kurang kompetitif.
Para pelaku industri mebel Tanah Air mulai mengkhawatirkan penurunan pesanan dan potensi hilangnya pasar ekspor strategis tersebut.
Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO) menyebut bahwa kebijakan ini bisa menekan ekspor hingga 30% tahun ini.
Sebelumnya, nilai ekspor mebel Indonesia ke AS mencapai lebih dari USD 1 miliar per tahun.
Produk seperti kursi rotan, meja makan kayu jati, hingga lemari hias merupakan favorit pasar AS karena kualitas dan desain tropisnya.

Baca Juga : Amsterdam Prabowo Bertemu Raja Belanda
Tarif 50% tentu akan membuat distributor dan retailer Amerika berpikir ulang untuk mengambil barang dari Indonesia.
Apalagi, negara-negara seperti Vietnam dan Meksiko mulai menawarkan harga lebih murah akibat kerja sama dagang yang lebih menguntungkan dengan AS.
Pelaku UMKM mebel pun merasakan efek domino dari kebijakan ini, karena banyak di antaranya menjadi pemasok untuk eksportir besar.
Beberapa pabrik di Jepara, Solo, dan Cirebon bahkan mulai mengurangi jam kerja dan merumahkan pekerja secara bergiliran.
Efek lanjutan ini dikhawatirkan bisa memukul sektor ekonomi kreatif dan padat karya yang menjadi andalan di daerah.
Tidak hanya tarif impor, Trump juga menuduh beberapa negara melakukan “dumping” dalam industri mebel, termasuk dari Asia.
Meski Indonesia tidak disebut secara langsung, namun kebijakan sapu jagat ini tetap berdampak luas terhadap eksportir Indonesia.






